Dua WBP Lapas Permisan Bebas Usai Dapatkan Program PB

    Dua WBP Lapas Permisan Bebas Usai Dapatkan Program PB
    Dua orang warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dibebaskan setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat pada Senin (16/10). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Dua orang warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dibebaskan setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat pada Senin (16/10). 

    Kedua warga binaan tersebut adalah W dan AB. Keduanya kini dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat. 

    Kedua warga binaan tersebut dibebaskan sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh dua staf binandik Lapas Permisan yang bertugas mendampingi mereka selama proses pembebasan  tersebut berlangsung. 

    W dan AB dapat bebas melalui program Pembebasan Bersyarat karena mereka termasuk warga binaan yang aktif mengikuti kegiatan pembinaan. AB aktif sebagai tamping kebersihan sementara W aktif dalam kegiatan membatik. 

    Karena keduanya bebas melalui program Pembebasan Bersyarat maka mereka wajib untuk berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan. 

    Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan, Candra Putra P menjelaskan bahwa status mereka saat ini bukan lagi warga binaan pemasyarakatan. 

    "Mereka saat ini bukan lagi warga binaan pemasyarakatan melainkan klien pemasyarakatan yang wajib bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan dalam proses reintegrasi ke dalam masyarakat, " jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lantik 181 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Dapatkan Program PB, Dua WBP Lapas Permisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kedepankan SOP, Lapas Besi Berikan Layanan Wartel Gratis Bagi WBP
    Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM

    Ikuti Kami