Lapas Permisan Lakukan Pengawalan 2 WBP WNA ke RSUD Cilacap

    Lapas Permisan Lakukan Pengawalan 2 WBP WNA ke RSUD Cilacap
    Dalam rangka memenuhi hak pelayanan kesehatan terhadap warga binaan. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan lakukan pengawalan pemeriksaan kesehatan lanjutan  terhadap 2 WBP berkewarganegaraan Asing ke RSUD Cilacap, Senin (10/06). 

    NUSAKAMBANGAN - Dalam rangka memenuhi hak pelayanan kesehatan terhadap warga binaan. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan lakukan pengawalan pemeriksaan kesehatan lanjutan  terhadap 2 WBP berkewarganegaraan Asing ke RSUD Cilacap, Senin (10/06). 

    Kegiatan Pengawalan ini dilaksanakan untuk mengawal 2 WBP WNA berinisial PR dan CH yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan lanjutan. Pengawalan melekat dilaksanakan langsung oleh 3 petugas dan seorang perawat pegawai lapas Permisan serta satu anggota dari kepolisian Sektor Nusakambangan. 

    Sesampainya di RSUD Cilacap kedua WBP tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan di Poli Urologi dan Poli Penyakit dalam. Salah satu dari kedua WBP tersebut di anjurkan untuk kontrol kembali 2 minggu kedepan oleh dokter yang menangani. 

    Kasubsi Keamanan Lapas Permisan Retno Adi Pratisno membenarkan bahwa ada 2 WBP yang dirujuk ke rumah sakit. 

    "Petugas pengawalan diminta agar selalu memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap menjalankan protokol kesehatan, serta selalu berkoordinasi dengan atasan langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan, " Ungkapnya.

    Kegiatan ini berjalan aman dan tertib. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi WBP Lapas kelas II A Permisan Nusakambangan.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Petugas lapas Permisan kawal 2 WBP berkewarganegaraan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan dan Bapas Kolaborasi dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Lokakarya Inspiratif untuk Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Dimotori Dirjenpas dan Yayasan Internasional
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami