Petugas Lapas Permisan Cek Bahan Makanan Jamin Ketersediaan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H

    Petugas Lapas Permisan Cek Bahan Makanan Jamin Ketersediaan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H
    Petugas sedang mengecek penerimaan Bahan Makanan di Lapas Permisan Nusakambangan. Kamis (20/04). Dok. Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Ketersediaan pangan menjelang hari besar keagamaan khususnya Hari Raya Idul Fitri sangatlah krusial. Untuk menjaga ketersediaan bahan makanan bagi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan kanwil kemenkumham Jateng, petugas lapas melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan bahan makanan setiap harinya seperti hari Kamis (20/04). 

    Kelangkaan bahan makanan untuk WBP diharapkan dapat teratasi dengan dilakukannya pengecekan secara berkala pada saat pengiriman bahan makanan. Makanan akan terjaga kualitas dan kuantitasnya sehingga akan memenuhi kebutuhan gizi harian. 

    Petugas Lapas Permisan, Ardi dalam kegiatan penerimaan dan pengecekan bahan makanan mengemukakan bahwa kita harus mempersiapkan sebaik mungkin ketersediaan bahan makanan menjelang hari raya idul Fitri 1444 H ini.

    "Pengecekan terhadap kualitas dan kuantitas makanan perlu dilakukan setiap harinya agar menjaga ketersediaan dan kelayakan pangan yang tersaji nantinya. Pangan menjadi kebutuhan pokok dimanapun, terkhusus bagi mereka yang menjalani hidup di Lapas. Lapas Permisan berkomitmen memberikan pelayanan makanan yang optimal, " Ungkap Ardi.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban menjelang...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Gelar Khataman Al Qur'an...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas

    Ikuti Kami